Manfaat Pelatihan dan Training Ahli K3 Umum

Share:

Manfaat Pelatihan dan Training Ahli K3 Umum


Tanja Lippert Photography - Saat ini perusahaan yang ada di indonesia telah diwajibkan oleh pemerintah untuk menerapkan K3. Keselamatan dan kesehatan kerja (k3) tidak hanya diterapkan di perusahaan seperti perusahaan oil & gas, pertambangan, konstruksi dan manufaktur akan tetapi sekarang sudah wajib di terapkan di semua perusahaan. 

Dalam beberapa tahun kedepan profesi di bidang ahli keselamatan dan kesehatan kerja merupakan profesi yang menjanjikan. Namun pengetahuan di bidang K3 tidak hanya wajib bagi karyawan k3 akan tetapi wajib bagi seluruh karyawan. Sertifikasi dan penunjukkan sebagai ahli K3 umum merupakan program dari pemerintah agar dapat mengurangi kecelakaan akibat kerja atau kecelakaan kerja dan penyakit di dunia kerja sehingga dengan demikian dapat meningkatkan keamanan bekerja serta profit dan image positif bagi perusahaan. 

Peraturan menteri tenaga kerja (Permenaker) no2 tahun 1992 telah mengatur mengenai tata cara penunjukkan ahli k3 umum. Bagi setiap perusahaan yang memiliki karyawan 100 orang atau lebih, atau memiliki resiko yang tinggi maka diwajibkan memiliki P2K3 dan juga minimal seorang ahli K3 umum. Ahli K3 umum ialah kepanjangan tangan dari pemerintah dalam mengawasi pekerjaan di tempat kerja, agar dapat sesuai dengan persyaratan perundang – undangan yang telah di tetapkan pemerintah sehingga dapat mengurangi resiko dan insiden baik kecelakaan maupun akibat kerja.
Manfaat Pelatihan dan Training Ahli K3 Umum


Beberapa Manfaat dari Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 umum di antara lain adalah sebagai berikut : 

  1. Mengurangi angka akibat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dan meningkatkan performa kerja karyawan, karena terjamin dan kesehatannya di dalam bekerja 
  2. Dapat meningkatkan citra dan image yang positif untuk perusahaan di mata klien, vendor, pemerintah dan masyarakat sekitar perusahaan tersebut berada. 
  3. Dapat meningkatkan kompetensi seseorang dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang merupakan bidang yang sedang berkembang dengan cepat dan menjadi suatu kebutuhan bagi organisasi yang tidak bisa di tawar. 
  4. Dapat memberikan dan berbagi informasi tentang bahaya dan resiko dalam pekerjaan serta dapat menjelaskan dan mengatur bagaimana cara untuk mengurangi resiko dan bahaya tersebut. 
  5. Dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada klien dan mitra kerja perusahaan sehingga tercipta kepercayaan sehingga tidak ada hambatan dalam pekerjaan baik berupa hambatan seperti hilangnya hari kerja akibat dari satu insiden atau kerugian lain yang dapat terjadi. 
  6. Dapat meningkatkan profit dan pendapatan perusahaan karena bisa mencegah dan mengurangi kerugian jika seandainya terjadi insiden akibat kecelakaan kerja atau penyakit di dunia kerja 
  7. Dengan menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja sama saja menjadi warga negara dan organisasi yang taat dan patuh pada peraturan pemerintah. 

Demikianlah beberapa manfaat dari keselamatan dan kesehata kerja (K3) dan tentunya masih banyak lagi manfaat lainnya. Semoga bermanfaat.

No comments