Cara Mendapatkan Sertifikasi ISO 9001

Share:

Cara Mendapatkan Sertifikasi ISO 9001 Dengan Mudah



Tanja Lippert Photography - Seperti kita ketahui bersama bahwa sertifikasi ISO 9001:2015 itu diterbitkan atau dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi ISO atau badan sertifikasi ISO. Ada banyak lembaga sertifikasi ISO 9001:2015 di indonesia yang bisa membantu perusahaan mendapatkan sertifikat ISO 9001.

Agar bisa mengantongi sertifikat ISO 9001 maka perusahaan bisa mengajukan permohonannya ke badan sertifikasi yang dipilihnya dan wajib memenuhi persyaratan yang diantaranya adalah
  1. Telah menerapkan sistem manajemen mutu IS0 9001:2015
  2. Lulus audit sertifikasi
Jika perusahaan sudah mengimplementasikan sistem manajemen mutu ISO 9001, dapat meminta ke lembaga sertifikasi ISO agar dilakukan audit. Pada versi sebelumnya yaitu ISO 9001:2008 lembaga sertifikasi akan menanyakan ke perusahaan agar mengirimkan dokumen – dokumen ISO 9001 diantaranya adalah pedoman mutu, sasaran mutu, kebijakan mutu, 6 prosedur wajib, instruksi kerja dan bukti pelaksanaan internal audit yang sudah dijalankan serta rapat tinjauan manajemen. Di ISO 9001:2015 versi terbaru ini sebelum dilaksanakan proses audit maka badan sertifikasi ISO akan menanyakan informasi atau document information yang membuktikan bahwa perusahaan sudah menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Informasi yang diminta biasanya dokumen konteks organisasi, kebijakan, risk assessment report, identifikasi kebutuhan dan ekspektasi stakeholder, identifikasi isu internal dan eksternal, dan beberapa prosedur tertulis yang berhubungan dengan proses inti. Di versi terbaru ini tidak lagi ada keharusan untuk mengirimkan prosedur wajib dan pedoman mutu tapi perusahaan bisa saja menempatkan konteks organisasi dalam dokumen yang dikenal dengan manual perusahaan atau pedoman mutu.



Baca Juga : Manfaat Sertifikasi ISO 9001:2015


Pada proses audit sertifikasi jumlah hari dan waktu yang diperlukan sangat ditentukan dari ruang lingkup, jumlah karyawan di perusahaan dan bidang pekerjaan dari perusahaan. Di tahap audit ini akan dilakukan dalam 2 stage

1. Stage 1, pada tahap ini tujuannya adalah memeriksa pemenuhan persyaratan dokumentasi oleh lembaga sertifikasi dan biasa dilaksanakan secara off site dan tidak perlu berkunjung ke perusahaan.

2. Stage 2, ditahap ini akan dilakukan kegiatan memeriksa pemenuhan persyaratan implementasi secara menyeluruh di perusahaan.

Disaat proses audit berjalan dan tidak ditemukannya kegagalan major saat audit, dan semua kegagalan minor dan observasi sudah dilakukan perbaikan maka perusahaan dinyatakan telah lulus dan berhak mendapatkan dan mengantongi sertifikat ISO 9001:2015. Biasanya diterbitkan sekitar 1 bulan setelah semua temuan diperbaiki. Sertifikasi ISO 9001 versi 2015 ini berlaku selama 3 tahun, didalam waktu 3 tahun tersebut lembaga sertifikasi akan melakukan audit surveillance 6 bulan sekali atau 1 tahun sekali agar memastikan konsistensi perusahaan didalam penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015. Setelah berakhir atau setelah 3 tahun maka perusahaan akan di audit re-sertifikasi untuk perpanjangan atau pembaruan sertifikat.

Untuk besarnya biaya serifikasi ISO 9001 versi 2015 ini akan melihat dari ruang lingkup organisasi, besarnya perusahaan dan bidang pekerjaannya. Setiap lembaga sertifikasi ISO mempunyai standar harga yang berbeda, oleh karena itu perusahaan yang menginginkan sertifikasi ISO 9001:2015 ini harus mempersiapkan Biaya audit Sertifikasi (dikeluarkan diawal saat pengajuan sertifikasi) dan biaya audit surveillance (6 bulan sekali atau setahun sekali). Pada proses sertifikasi bisa berjalan lancar apabila perusahaan sudah menerapkan persyaratan ISO 9001:2015 secara konsisten.

Sumber Referensi : 
https://www.iso.org/iso-9001-quality-management.html
https://id.wikipedia.org/wiki/ISO_9001

No comments